- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:09 WIB
Seorang pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo memaparkan program di bidang kesehatan pada rapat koordinasi di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (2/12/2024). Dalam Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melaui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga disebutkan bahwa program PKK di sektor kesehatan antara lain bertujuan untuk menggerakkan keluarga dalam perilaku hidup bersih dan sehat. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris