- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 24 Desember 2024 | 18:46 WIB
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Randi Ridwan memberikan arahan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Tidore Kepulauan untuk pemilihan serentak 2024 di Aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (4/12/2024). Randi Ridwan mengatakan, proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil merupakan tahapan penting dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota. Yahapan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang sangat penting bagi legitimasi kepemimpinan daerah yang dipilih secara demokratis. MC Tidore/Algifarimarsaoly