- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyetempel kertas suara sebelum diberikan ke masyarakat yang ingin melakukan pencoblosan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Banjarmasin, Rabu (27/11/2024). Pada TPS 11 Pemurus Dalam, terdapat 438 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 202 laki-laki dan 236 perempuan. MC Kalsel/tgh/ARH