- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 17:04 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Ade Kama (kiri) memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan 1 Tahun 2024 di Gedung DPRD, Kelurahan Tongowai, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/11/2024). Ade Kama mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah. MC Tidore/Algifarimarsaoly.