- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 24 November 2024 | 06:50 WIB
Kadis Kominfo Prov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin (kiri) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati (kanan) melakukan penandatanganan kerja sama di Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini bertujuan tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan pengembangan aplikasi Satu Data Jatim Siapa Peka serta melakukan pencegahan serangan hacker dan perbaikan pada aplikasi. MC Prov Jatim/Yanu/Henry