- Oleh MC KAB BANJAR
- Jumat, 1 November 2024 | 20:28 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman (kiri) memberikan arahan pada acara Sosialisasi Pakta Integritas Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) atau Fasilitas Kantor, di Aula Barakat lantai 2 Martapura, Jumat (1/11/2024). Hilman menyampaikan, ada 3 hal terkait pengelolaan dan pemanfaatan BMD. Pertama sesuai dengan tugas dan fungsi kedinasan masing-masing, kedua kewajiban untuk mengamankan BMD dan ketiga memelihara BMD yang dimanfaatkan tersebut. MC Kab. Banjar/Man/Zajuli