- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 2 Desember 2024 | 17:56 WIB
Seorang pengunjung mengambil buah pepaya bebas pestisida yang dipamerkan pada penyaluran bibit untuk Gerakan Tanam Cabai di MTs Negeri 1 Kota Gorontalo, Rabu (30/10/2024). Buah pepaya bebas pestisida merupakan komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang telah mendapatkan izin dari Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Gorontalo. Produk PSAT yang wajib memiliki izin edar adalah komoditas dalam kemasan eceran dengan masa penyimpanan lebih dari tujuh hari. MC Prov. Gorontalo/Haris