- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan tahun 2024 – 2029 yang baru dilantik pada rapat paripurna ke-5 di ruang sidang DPRD, Senin (28/10/2024). Pimpinan DPRD yang dilantik yakni Idrus M. Thomas Mopili sebagai ketua, serta tiga wakil ketua yaitu Ridwan Monoarfa, La Ode Haimudin, dan Sulyanto Pateda. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4318 dan 1002.1.4-4349 Tahun 2024. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris