- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 23 November 2024 | 10:03 WIB
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat menandatangani Berita Acara Perjanjian pinjam pakai barang milik Pemerintah Daerah di ruang kerja Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (21/10/2024). Yuri Nurhidayat Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Kota Tidore Kepulauan, yang selanjutnyan dalam perjanjian pinjam pakai ini di sebut sebagai Pihak Kedua. MC Tidore/Algifarimarsaoly.