- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:36 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, Ekwan Ahmad, memeriksa tempat duduknya usai pelantikan pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (9/9/2024). Anggota DPRD yang dilantik sebanyak 44 orang. Sejatinya jumlah yang dilantik adalah 45 orang, namun satu anggota legislatif mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo. Anggota DPRD dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3677 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Masa Jabatan 2024-2029. MC Prov. Gorontalo/Haris