- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 26 November 2024 | 23:31 WIB
Seorang hulango atau dukun beranak memimpin upacara adat mohuntingo di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (10/8/2024). Mohuntingo atau menggunting rambut bayi identik dengan akikah. Dalam tradisi masyarakat Gorontalo, upacara adat mohuntingo dilakukan pada saat bayi berusia tujuh hingga 40 hari. Upacara mohuntingo diawali dengan penyembelihan kambing kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tinilo huntingo atau sastra lisan Gorontalo, barzanzi, dan doa. Mohuntingo merupakan ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak yang dikaruniakan Allah Swt. MC Prov. Gorontalo/Fadil/Haris