- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Dua anggota Yayasan Tunarungu Gorontalo memandu sambutan Penjabat Gubernur Gorontalo menggunakan bahasa isyarat pada pencanangan Hari Karawo di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Minggu (21/1/2024). Dikutip dari meenta.net, ada dua jenis bahasa isyarat yang berlaku di Indonesia, yaitu Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) dan SIBI. Bisindo menggunakan kedua tangan untuk membentuk abjad dan angka, sedangkan SIBI hanya satu tangan. Hari Karawo diperingati setiap 23 Januari yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014. MC Prov. Gorontalo/Haris