Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Nurliani Dardie (kanan) menyaksikan penandatanganan maklumat pelayanan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural Dispersip Kalsel di Aula Dinas setempat, Banjarmasin, Jum'at (19/1/2024). Nurliani menjelaskan penandatanganan maklumat Pelayanan ini menegaskan komitmen Dispersip Kalsel untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. MC Kalsel/Jml/YIN