- Oleh MC KAB BATANG
- Rabu, 20 Maret 2024 | 20:40 WIB
Wakapolres Batang Kompol Raharja (tengah), memusnahkan knalpot brong hasil operasi penertiban selama sepekan lalu, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Minggu (14/1/2024). Kompol Raharja mengatakan Polres Batang telah memusnahkan 189 knalpot bising, selain penindakan juga edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para peserta didik memahami bahwa knalpot seperti itu sangat menggangu kenyamanan publik. MC Batang, Jateng/Jumadi