- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Seorang petani menakar pestisida yang akan digunakan untuk menyemprot gulma yang tumbuh di kebun di Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (19/12/2023). Kebun akan ditanami dengan tomat. Sebelum diolah, terlebih dahuluh lahan kebun disemprot dengan pestisida untuk membasmi gulma. Dikutip dari agroindonesia.co.id, penggunaan pestisida harus sesuai dengan dosis yang direkomendasikan. Penggunaan pestisida yang melebihi dosis dapat menyebabkan tanah rusak, terjadinya resurgensi, munculnya hama sekunder, serta gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. MC Prov. Gorontalo/Haris