- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:39 WIB
Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Tidore dengan KPU Kota Tidore dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 di ruang rapat Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Rabu (22/11/2023). Walikota Tidore Kepulauan berharap agar penggunaan dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. MC Tidore/G.Juna.