Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023). Dalam arahannya Presiden meminta penjabat kepala daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah, menjaga iklim investasi, mengalokasikan dana untuk bantuan sosial, dan menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.