PENILAIAN DESA ANTIKORUPSI di MALUKU TENGGARA

Unduh Foto - Album: PEMBERIAN APRESIASI/ BANTUAN



Ketua Tim penilai desa anti korupsi Friesmount Wongso dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan catatan hasil penilaian desa antikorupsi tahun 2023 di balai Desa Yafawun Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku,Rabu (19/10/2023). Catatan hasil penilaian antara lain bahwa dalam rangka penyusunan setiap kegiatan yang ada notulensi diharapkan lebih detail, pertanggungjawaban BUMO atau BUMDES perlu dibuat secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku, KAUR Keuangan, Kepala Ohoi, Direksi BUMO harus lebih meningkatkan koordinasi dengan P2KP dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, rekapitulasi gratifikasi perlu dibuat per bulan.MC.Maluku Tenggara/Rikhard/Adolof Labetubun

 

Foto Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:45 WIB
DISEMINASI PENCEGAHAN TIPIKOR
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:53 WIB
KONFERENSI PERS KPK
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:52 WIB
PENGELOLAAN ASET RAWAN TIPIKOR
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:59 WIB
CENDERA MATA KPK RI
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:59 WIB
PESERTA PELATIHAN BERSAMA
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:59 WIB
TUJUAN PELATIHAN BERSAMA APH
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:59 WIB
PENINGKATAN KOMPETENSI APH
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:58 WIB
KOORDINASI PENANGANAN TIPIKOR