- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:14 WIB
Petugas memadamkan karhutla menggunakan ranting pohon di Jalan Pasendeng Kota Palangka Raya, Rabu (4/10/2023). Pemko Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 1 Oktober 2023 sebagai reaksi atas meningkatnya karhutla di kota setempat yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk