- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Jumat, 1 November 2024 | 20:17 WIB
Petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya (kiri) memeriksa kelengkapan berkas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa (12/9/2023). BPPRD Kota Palangka Raya memberikan layanan pembayaran pajak setiap hari kerja, pukul 08.00-15.00 WIB. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk