- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Senin, 28 Oktober 2024 | 19:24 WIB
Seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) melakukan perekaman iris untuk keperluan pembuatan KTP pada masyarakat pulau Balo-Baloang Kabupaten Pangkep. Minggu (3/9/2023). Pulau Balo-Baloang merupakan daerah Kecamatan Liukang Tangaya yang sangat jauh dari pusat Kota Pangkep dan memerlukan perjalanan laut sekitar lebih dari 24 jam. MC Pangkajene dan Kepulauan/Fajar Al_Q