Seorang warga menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Surat Tanda Nomor Kendaraan kepada petugas mobil layanan Samsat Keliling di Taman Kota Gorontalo, Rabu (31/5/2023). Pemerintah Provinsi Gorontalo meluncurkan program Untungi Poopato atau empat kali lebih untung untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh warga adalah pembebasan denda PKB. Warga yang telah menunggak PKB tidak dikenakan denda, cukup membayar pokok pajak. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris