Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Gorontalo, Fima Agustina (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (29/5/2023). Pokja PAUD merupakan lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia dini dan pra-sekolah bagi anak usia dua tahun sampai memasuki jenjang pendidikan dasar. Pokja PAUD Gorontalo ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor 005/pokjabundapaud-p/5/2023 yang diketuai oleh Wenny Hulukati. MC Prov. Gorontalo/Fadly/Haris