IMBAU PELAKU USAHA HIBURAN

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK



Petugas (kanan) mengimbau pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi Jam Operasional selama Ramadan di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Minggu (16/4/2023). Kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan THM selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1444 H yang dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Polri, TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan sejumlah Perangkat Daerah Pemko setempat. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk