PENYAMPAIAN LKPJ PALING LAMBAT TIGA BULAN PERTAMA

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023 tentang penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban di Gedung DPRD Senin (3/4/2023). Walikota Tidore Kepulauan mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban setiap tahun paling lambat tiga bulan pertama di tahun selanjutnya ke DPRD. MC Tidore/Nhanu Tosofu.