Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (kedua kiri) meninjau barang bekas yang diduga hasil impor yang digagalkan oleh Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau di Terminal AKAP Payung Sekaki Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Menteri Perdagangan mengatakan bahwa, barang bekas tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang melarang impor barang bekas, karena akan menghancurkan industri kita dan UMKM.MC Riau/As/Msa