IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK



Dua pegawai membaca persyaratan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rabu (1/3/2023). IKD adalah digitalisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik. Dikutip dari kompas.com, IKD nantinya berbentuk informasi elektronik yang digunakan sebagai dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai dengan menampilkan data pribadi sebagai identitas seorang warga negara Indonesia. MC Prov. Gorontalo/Asriani/Haris