TANDA BUKTI TERDAFTAR

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK



Seorang petugas menyerahkan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar kepada warga usai pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (21/2/2023). Formulir Tanda Bukti Terdaftar berisi data nama pemilih, alamat, dan nomor tempat pemungutan suara. Tanda bukti tersebut ditandatangani oleh kepala keluarga dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Tahapan coklit Pemilu 2024 berlangsung dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris