PANTARLIH PEMILU

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK



Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencocokkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk di salah satu kediaman warga di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (21/2/2023). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Luar Negeri untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Jumlah Pantarlih di Kelurahan Moodu sebanyak 12 orang. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris