Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Dewi Damayanti Said (kiri), memberikan penjelasan pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Banjarmasin, Rabu (15/2/2023). Dewi Damayanti Said mengatakan, Pemprov Kalsel memiliki kewajiban tanggung jawab dalam memerangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika. MC Kalsel/Ar/YIN