MOU PELAYANAN DISPERSIP KALSEL

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK



Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Nurliani Dardie (kiri) bersama Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu (kanan) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) terkait kerja sama pelayanan Dispersip Kalsel di Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023). Nurliani menegaskan, semua layanan yang diberikan Dispersip gratis atau tidak berbayar, pihak lapas atau rutan hanya perlu mengirimkan surat permohonan untuk narasumber atau instruktur pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial. MC Kalsel/Jml/YIN