UPACARA ADAT MOLUNA

Unduh Foto - Album: SENI BUDAYA



Seorang imam membaiat anak yang akan dikhitan di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Minggu (5/2/2023). Dalam tradisi masyarakat Gorontalo, prosesi khitanan dikenal dengan upacara adat Moluna. Dalam ajaran agama Islam, setiap anak yang sudah memasuki akil balig atau berusia sekitar 10 hingga 12 tahun wajib untuk dikhitan. Upacara adat Moluna bermakna bahwa seorang anak laki-laki telah beranjak remaja dan berkewajiban untuk melaksanakan seluruh perintah agama. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris