Beberapa pedagang antre membeli minyak goreng bersubsidi saat operasi pasar di Pasar Rakyat Sawojajar Kota Malang, Senin, (3/2/2023). Operasi Pasar ini adalah upaya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng. Pedagang yang sudah memiliki kupon dapat membeli minyak dengan harga beli Rp12.600,00 per liter dan tidak boleh dijual di atas Rp 14.000,00. Proses pembelian minyak goreng bersubsidi ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebuah sistem informasi Minyak Goreng Sawit (MGS) yang khusus dibuat Kementerian Perindustrian yang dapat melacak aliran MGS sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer sehingga alur distribusi dapat terdeteksi dan tepat sasaran. Bagi pedagang yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi akan dikenakan sanksi, MC Kota Malang/Achmad Syaiful A/Rikha Khusnia Ulfa