Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (tengah), melihat padi yang dipanen menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/1/2023). Pada akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan 54 unit alsintan senilai Rp50 miliar. Dari jumlah tersebut, 34 unit adalah combine harvester yaitu alsintan yang digunakan untuk memanen dengan fungsi memotong, merontokkan, dan membersihkan gabah secara sekaligus. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris