Seorang petugas registrasi (kiri), melakukan log masuk ke alamat surat elektronik Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan tautan aktivasi penerbitan sertifikat elektronik seorang kepada sekolah di ruangan laboratorium komputer SMK Negeri 3 Gorontalo, Rabu (21/12/2022). Setelah melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik, aktivasi akan dikirimkan ke alamat surat elektronik Pemprov Gorontalo. Aktivasi ini menandakan kepala sekolah tersebut sudah bisa menggunakan tanda tangan elektronik. MC Prov. Gorontalo/Haris