Seorang petugas registrasi (kiri), memindahkan data kepala sekolah yang akan melakukan penerbitan sertifikat elektronik di ruangan laboratorium komputer SMK Negeri 3 Gorontalo, Rabu (21/12/2022). Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo sebagai verifikatur untuk lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, akan menerbitkan 120 sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik merupakan syarat untuk penggunaan tanda tangan elektronik. MC Prov. Gorontalo/Haris