Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) menyerahkan Aset Rampasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chai Mie (kanan) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (13/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp63.381.635 triliun kepada enam instansi yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen. MC Kota Singkawang/Eko