PENGUKUHAN TPAKD

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (tengah), mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Kota Gorontalo, Rabu (7/12/2022). TPAKD yang dikukuhkan masing-masing untuk Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara. Pembentukan TPAKD berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 tanggal 15 Desember 2021. Dalam Surat Edaran Mendagri tersebut diinstruksikan agar pemerintah daerah segera membentuk TPAKD paling lambat 15 Desember 2022. MC Prov. Gorontalo/Fikri/Haris