KERJA SAMA LUAR NEGERI

Unduh Foto - Album: ACARA PIMPINAN DAERAH



Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf (kanan), menyerahkan surat persetujuan kerja sama luar negeri kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada rapat paripurda di ruang sidang DPRD Gorontalo, Senin (28/11/2022). Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang. Kerja sama meliputi bidang manajemen lingkungan, pembangunan ekonomi dan industri, pertanian dan kehutanan, pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dalam pasal 30 disebutkan bahwa kerja sama daerah dengan pemerintah atau lembaga di luar negeri harus memperoleh persetujuan DPRD. MC Prov. Gorontalo/Rian/Haris