Peserta memberikan pendapat saat sidang pleno tata tertib KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Kamis (27/10/2022). Tata tertib Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI telah disahkan setelah tujuh region, Pemuda Adat Nusantara dan Perempuan AMAN menyepakati tata tertib yang diplenokan, Tata tertib KMAN VI memiliki sepuluh bab dan 19 pasal. Semuanya telah disepakati dengan ditandai ketukan palu dari pimpinan sidang sementara. Infopublik/Amiriyandi