Seorang siswa (kanan), mengacungkan jari untuk menjawab pertanyaan guru pada pembelajaran di ruangan Kelas IV A SDN 38 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (5/10/2022). Dikutip dari Wikipedia.org, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merumuskan Standar Kompetensi Lulusan melalui Profil Pelajar Pancasila. Profil ini mencerminkan kualitas generasi yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Profil Pelajar Pancasila meliputi enam kompetensi, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, serta mandiri. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris