Seorang pengunjung mencocolkan daging ikan bakar yang dikonsumsinya ke dabu-dabu iris di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad A. Wahab, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/9/2022). Dabu-dabu atau sambal terdiri dari campuran cabai, tomat, dan bawang merah yang diiris tipis. Dabu-dabu iris disajikan mentah atau tanpa dimasak terlebih dahulu, dan diberi campuran minyak goreng dan jeruk nipis. MC Prov. Gorontalo/Haris