Seorang pegawai honorer menginput data diri pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara di di ruangan Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Kamis (29/9/2022). Data diri yang diinput antara lain meliputi nomor induk kependudukan, ijazah pendidikan terakhir, serta riwayat kerja selama lima tahun terakhir pada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan. Data akan digunakan untuk menyeleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris