HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Unduh Foto - Album: BULAN AGUSTUS 2022



Seorang penjual menimbang ikan duwo di Tempat Pelelangan Ikan Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Sabtu (20/8/2022). Duwo merupakan ikan endemik Gorontalo yang pada tahun 2020 telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai Hak Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Gorontalo. Ikan duwo memiliki ukuran kecil dan hanya muncul beberapa hari pada penghujung bulan Hijriah saat kondisi langit sangat gelap di malam hari. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris