Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kedua kiri) bersama istri (kiri), disambut dengan adat Moloopu di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (16/5/2022). Sebelum masa penjajahan, Gorontalo berbentuk kerajaan yang diatur menurut hukum adat. Penerapan hukum adat tersebut menjadikan Gorontalo masuk dalam 19 daerah adat di Indonesia. MC Prov. Gorontalo/Haris