Seorang warga (kanan) melakukan pendaftaran di loket Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI), Banjarmasin, Kamis (28/4/2022). TPPRI adalah tempat pencatatan identitas pasien ke formulir rekam medis rawat inap, data dasar pasien, KIB, KIUP dan buku register pendaftaran pasien rawat inap. MC Kalsel/usu/ARH