Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kiri), menyerahkan bantuan perangkat keras televisi (tv) digital kepada seorang warga pada peluncuran Program Gorontalo Digital di Kota Gorontalo, Selasa (19/4/2022). Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke TV digital. Terhitung untuk wilayah Provinsi Gorontalo, penghentian siaran TV analog akan berlaku pada 30 April 2022. Bagi masyarakat yang memiliki televisi analog, cukup menambahkan perangkat berupa Set Top Box atau alat pengubah sinyal agar bisa menikmati siaran TV digital yang berkualitas tinggi. MC Prov. Gorontalo/Haris