IMBAUAN LARANGAN ANGKUTAN ODOL

Unduh Foto - Album: APRIL 2022



Dua orang personel Satlantan Polres Kotawaringing Barat memasang spanduk larangan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Pangkalan Bun, Senin (18/4/2022). Kepala Satlantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria mengatakan pemasangan spanduk dan baliho larangan angkutan ODOL bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. MC Prov kalteng/ist/hmspolda/as/fr