Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (empat dari kanan) secara simbolis memusnahkan narkoba jenis ganja dengan dibakar di Kota Malang, Selasa (5/4/2022). Sofyan Edi mengatakan, selama Januari hingga Maret 2022, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 16 kilogram ganja, 2,5 kilogram sabu-sabu, dan 20 ribu butir pil koplo atau double L. MC Kota Malang/Ramli Prayoga