Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (kiri) secara simbolis memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dengan blender di Kota Malang, Selasa (5/4/2022). Sofyan Edi mengatakan, dalam bulan Januari hingga Maret 2022, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 16 kilogram ganja, 2,5 kilogram sabu-sabu, dan 20 ribu butir pil koplo atau double L. MC Kota Malang/Ramli Prayoga